Codeblu Laporkan Farida Nurhan ke Pihak Berwajib, Polisi Terima Laporan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Perseteruan antara Farida Nurhan dan seorang food vlogger dengan nama pengguna Codeblu terus memanas setiap harinya. Kabar terbaru mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai Farida Nurhan.
Dikutip dari laman lambeturah.co.id, Direktorat Reserse Jenderal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh seorang food vlogger bernama William Andersen alias Codeblu atas Farida Nurhan.
Berdasarkan penjelasan dari Ade Safri Simanjutak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, laporan polisi tersebut baru saja diterima.
“Laporan polisi baru diterima di unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri Simanjutak. Ia juga mengatakan lebih lanjut bahwa semnetara ini masih dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan,” terang Ade Safri lebih lanjut.
Laporan yang dilakukan oleh William Andersen ini telah teregister pada tanggal 25 September 2023 beberapa waktu yang lalu. Pada laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik atau ITE UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Laporan yang dilakukan oleh Codeblu atas Farida Nurhan ini bermula ketika Farida Nurhan mengungkap identitas pribadinya di media sosial. Hal ini berawal dari salah satu konten Codeblu yang tengah mengulas atau mereview warung makan Nyak Kopsah.
Pada konten tersebut, Codeblu yang memang terkenal sebagai food vlogger yang jujur dan terbuka mmeberikan kritik yang tajam terhadap makanan yang ada di warung Nyak Kopsah. Farida Nurhan yang merasa keberatan dengan review Codeblu pun akhirnya mengunggah video tentang identitas Codeblu dan menertawakannya.
Karena kejadian ini, William Andersen yang tidak terima identitasnya ditunjukkan ke hadapan publik pun melaporkan Farida Nurhan ke kantor polisi atas dugaan doxing atau tindakan meneliti lalu menyebarluaskan informasi pribadi kepada publik melalui media sosial.
Editor: Muhammad Fauzi
Sumber: lambeturah.co.id