Pengaruh Partai Politik Demi Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Pemilu 2024

Indonesia sebentar lagi akan segera melangsungkan pesta demokrasi pada Februari 2024 mendatang. Namun, hal ini tentu saja tidak terlepas dari yang namanya pengaruh partai politik.
Apakah benar partai politik begitu berpengaruh terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu 2024?
Huru Hara Partai Politik Jelang Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, huru-hara perkara partai politik menjadi satu hal yang lumrah. Misalnya saja ketika Kaesang Pangarep membuat geger setelah melepaskam diri dari PDIP demi berada di kubu PSI.
Padahal jelas sekali jika PDIP dan PSI berdiri di kubu yang berseberangan. Kepindahan Kaesang tidak hanya mengundang pertanyaan, namun juga pernyataan dari berbagai pihak termasuk dari kubu “partai banteng” tersebut.
Untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP berkoalisi bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura. Sementara itu, PSI yang berkoalisi dengan Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKB, dan Gelora bakal memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.
Terlepas dari kepindahan Kaesang ke PSI, sang kakak Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan keringanan untuk maju ke kursi cawapres lewat keputusan mengejutkan MK.
Gebrakan ini tentu saja menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Bahkan hal ini juga tidak terlepas dari pengaruh partai politik yang memainkan peran penting dalam pemilu 2024 mendatang.
Seberapa Penting Partai Politik dalam Demokrasi Indonesia
Indonesia memang dikenal sebagai negara demokrasi, termasuk partai politik menjadi salah satu pihak yang terlibat besar di dalamnya.
Kemunculan partai politik sendiri memiliki beberapa fungsi penting dalam pergerakan politik di negeri ini, termasuk pengaruhnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Tempo.co pernah menulis bahwa setidaknya terdapat lima fungsi utama keberadaan partai politik di Indonesia. Tidak hanya menjadi sarana sosialisasi politik, partai politik juga berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik. Funsi kedua ini menjadi jalan bagi calon-calon legislatif maupun calon presiden dan calon pemimpin daerah untuk dapat dicalonkan dan dipilih masyarakat.
Fungsi lainnya ialah partai politik berperan sebagai sarana partisipasi politik, bukan hanya sebagai kader yang tujuannya maju ke kursi legislatif atau bahkan presiden. Namun bagi masyarakat pada umumnya, Partai politik dapat digunakan sebagai wadah menyalurkan kegiatan dalam rangka memengaruhi proses politik di Indonesia.
Partai politik sendiri juga berfungsi sebagai pembawa pesan. Pembawa pesan di sini maksudnya menjadi jalur komunikasi rakyat kepada pemerintah, sehingga pesan dari masyarakat dapat tersampaikan.
Terakhir yaitu partai politik berfungsi sebagai sarana pengatur konflik. Berarti partai politik harus berusaha mengatasi atau setidaknya meminimalisir terjadinya konflik.
Elektabilitas Capres dan Cawapres Dipengaruhi Partai Politik
Koalisi partai politik untuk mendukung capres dan cawapres tidak memungkiri merupakan salah satu cara untuk mencari “kursi aman” di jajaran legislatif.
Jika kekuatan terbesar, dalam hal ini presiden dan wakil presiden telah dimiliki, maka besar peluang bagi para kader untuk mendapatkan jalan mulus ke kursi legislatif yang tersedia.
Adanya polarisasi semacam itu, tentu menjadi salah satu sinyal tersendiri. Bahwa elektabilitas alias kemampuan untuk dipilih dalam suatu jabatan dari sisi presiden dan wakil presiden dapat ditentukan oleh partai politik.
Melalui sebuah pendapat dari Rosenblum, BBC, sempat menulis bahwa polarisasi ekstrem di antara partai-partai politik menunjukkan bahwa sebagian besar publik merasa terikat kuat dengan partai mereka sendiri.
Benarkah partai politik memengaruhi elektabilitas capres dan cawapres dalam praktik pemilihan umum?
Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres Jelang Pemilu 2024
Indonesia sendiri memiliki tiga pasangan capres-cawapres yang siap memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Ketiganya memiliki koalisi dengan jumlah partai yang berbeda.
Pertama ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang berkoalisi dengan tiga partai yaitu NasDem, PKB, dan PKS. Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah disebutkan di atas sebelumnya.
Pasangan Prabowo-Gibran sendiri memiliki koalisi terbesar di antara ketiganya, yaitu dengan jumlah tujuh partai politik termasuk PSI di dalamnya.
Berdasarkan survei dari Poltracking hingga Jumat, 10 November 2023 lalu, elektabilitas capres-cawapres kembali berubah. Terutama di kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang kini hanya berselisih 6% saja.
Sebelumnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tertinggal jauh di angka 18,9%, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD lebih unggul 31,9% dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di angka 30,9%.
Dalam survei terbaru terlihat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di atas hingga capai 40,2% kendati huru-hara terkait putusan MK atas syarat usia pencalonan capres-cawapres masih terjadi. Kemudian, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan kedua dengan angka 30,1%, diikuti oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 24,4%.
Angka di atas menujukkan adanya pengaruh dari koalisi partai politik. Mengingat telah disinggung di atas bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki koalisi terbanyak. Walaupun, jelas paslon tersebut masih bergelut dengan kontroversi terkait usia capres-cawapres dari putusan MK yang tuai skandal.